Disdukcapil Kolaka Cetak 25 Ribu Keping KTP selama 2021

Ekspospedia- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kolaka (Disdukcapil) pada 2021 berhasil mencetak 25.143 keping KTP elektronik dan 93.238 akta kelahiran.
Kepala Disdukcapil Kolaka, Wardi, melalui Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Kolaka Inne Purwantiny, mengatakan, selain KTP elektronik dan akta kelahiran, pihaknya juga telah mencetak akta cerai 15 lembar, akta kawin 134 lembar, dan kartu KIA 37.192 keping.
Saat ini, pihaknya juga melakukan konsolidasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 38.545, serta warga yang datang dari luar kabupaten Kolaka berjumlah 6.018, kemudian pindah antarkabupaten berjumlah 6.379.
“Bahkan sejak Januari hingga Desember 2021 kita sudah melakukan perekaman kepada warga kabupaten Kolaka 167.725,” tambahnya, Jumat (7/1/2022)
Inne mengungkapkan kinerja Disdukcapil Kolaka dapat melampaui target nasional yang ditetapkan.
“Target nasional perekaman 99,2 persen dan Kolaka sudah melampauinya dengan total persentase102.97%,” tambahnya.
Menurutnya perekaman KTP elektronik sudah dilakukan di Kolaka pada usia 16 tahun dengan kegiatan Disdukcapil goes to school.
“Target nasional KIA sebesar 30 persen dapat dilampaui 48’99% dengan mengajak sekolah-sekolah PAUD/TK/SD/SMP membuat KIA secara kolektif dan kita juga melakukan jemput bola dengan pelayanan ke desa,” katanya. (***)
Wartawan : Dadang




