PT Ceria Nugraha Indotama Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Ekspospedia – Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Ceria Nugraha Indotama yang beroperasi di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) merupakan proyek strategis nasional dan objek vital nasional.
Sebagai perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) milik pribumi, PT Ceria Nugraha Indotama memprioritaskan tenaga kerja lokal sebagai karyawannya.
“Saat ini semua tenaga kerja di PT Ceria Nugraha Indotama adalah tenaga kerja Indonesia,” kata Manager Human Capital & General Affair (HCGA) PT Ceria Nugraha Indotama Siswo Poedji Priyono, Minggu (08/05/2022).
Menurut Siswo, PT Ceria berkomitmen merekrut karyawan merujuk pada prosedur kerja standar, dengan mengutamakan pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) pengalokasian secara optimal berdasarkan ring atau batasan, dimana priotas pertama pada masyarakat yang berdomisili pada ring 1, terdiri dari empat desa dan dua kelurahan, yakni Muara Lapao-pao, Samaendre, Pondrewaru, Lapao-pao, Wolo dan Uluwolo.
“Komitmen perusahaan mengutamakan perekrutan tenaga kerja yang berdomisili pada desa dan kelurahan, dengan kategori ring satu yang ada di lingkar usaha atau IUP PT Ceria,” ungkapnya.
Setelah ring satu kemudian diprioritaskan pada ring dua meliputi Desa Donggala, Ulu Lapao-pao, Langgomali, Lalonggopi, Iwoimopura, Lalonaha, Lana dan Ulu Rina. Selanjutnya ring tiga meliputi Kabupaten Kolaka. Ring empat meliputi Sulawesi Tenggara dan provinsi di Sulawesi, serta ring lima meliputi luar Sulawesi yang masih dalam wilayah Negara Republik Indonesia.
“Kalaupun nantinya ada tenaga kerja asing, itu hanya sebagai tenaga ahli di bidang smelter RKEF saja,” katanya.
Siswo menjelaskan, berdasarkan data PT Ceria, saat ini total Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dipekerjakan sebanyak 1.631 orang. Untuk tenaga kerja lokal yang berasal dari ring satu, ring dua dan ring tiga sebanyak 1.177 orang atau 71 persen. Hal ini sesuai komitmen perusahaan, dimana tenaga kerja dari Ring 1 saat ini terserap sebanyak 1.002 orang atau 61 persen dari total TKI.
Ke depan, dengan telah dibangunnya pabrik smelter tahap pertama, ditargetkan akan selesai pada awal tahun 2024, selain tenaga terampil (skill) untuk pengoperasian pabrik, tentunya akan disiapkan tenaga trainee (magang) yang akan direkrut dari masyarakat ring satu lingkar WIUP PT CNI, kurang lebih 200 orang untuk pengembangan menjadi tenaga terampil. Ini akan terus berkelanjutan dalam proses pengembangan tenaga lokal setempat untuk kebutuhan pembangunan pabrik tahap 2, 3 dan seterusnya.
“Berdasarkan data PT Ceria Nugraha Indotama, tenaga kerja yang berdomisili pada ring satu sebanyak 1.002 orang atau 61 persen, ring dua sebanyak 54 orang atau 3 persen, ring tiga sebanyak 121 orang atau 8 persen, ring empat sebanyak 287 orang atau 18 persen, serta ring lima sebanyak 167 orang atau 10 persen,” ungkap Siswo Poedji Priyono.
Sementara Manager External Relations PT Ceria, Andarias Pala Batara menegaskan, selain komitmen merekrut tenaga kerja lokal, PT Ceria tatap berkomitmen menerapkan penjabaran pelaksanaan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI nomor 41 tahun 2016 tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Barubara dengan tindak lanjut Keputusan Menteri ESDM No 1824 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat.
“Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) melalui kemandirian ekonomi setiap desa yang ada pada ring satu lingkar tambang perusahaan,”ungkapnya.
Andarias menjelaskan, Perusahaan PT Ceria Nugraha Indotama telah menjalankan tugas dan tanggung jawab nya dalam menjalankan program CSR dan PPM. Ini dapat dilihat dari program- program yang sudah dijalankan, seperti kemandirian ekonomi, sosial budaya, infrastruktur, kesehatan dan pendidikan. Selain itu PT Ceria Nugraha Indotama telah meningkatkan kulitas hidup karyawan, keluarga dan komunitas lokal, serta masyarakat luas. Ini tidak terlepas dari kerja sama antara pihak pemerintah, perusahan dan masyarakat disekitar tambang.
“Program PPM bidang kemandirian ekonomi ini akan terus dilaksanakan, dimana kami prioritaskan pada lingkar tambang sesuai amanat peraturan perundang undangan,” ungkapnya dalam rilis yang diterima Ekspospedia.com. (**/rls)