Petugas Rutan Kelas II B Kolaka Geledah Sel Warga Binaan

Ekspospedia- Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Kolaka melakukan penggeledahan kamar warga Binaan Selasa (31/5/2022) malam. Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan barang yang dilarang masuk dalam ruang tahanan seperti sendok logam, paku dan piring kaca.
“Jadi barang itu sudah kita sita selanjutnya akan dimusnahkan,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka Tutut Jemi Setiawan.
Ia mengatakan razia yang dilakukan kali ini untuk mencari barang yang dilarang masuk dalam sel tahanan.
“Ini merupakan kegiatan pencegahan dan pemeriksaan masuknya benda terlarang di dalam Rutan Kolaka,” ujar Tutut.
Melalui kegiatan tersebut, Tutut berharap dapat mencegah kembali barang yang dilarang termasuk narkotika. Dalam kegiatan sidak ini, Rutan Kelas IIB Kolaka tidak melibatkan BNN dan kepolisian.
“Ini kegiatan internal Rutan Kolaka. Dan kami akan terus melakukan sidak seminggu sekali,” tambahnya. (***)
Wartawan: Dadang
























