Ekspos InfoKriminal

Polres Kolaka Reka Ulang Kasus Pembunuhan Staf Pengadilan Agama Kolaka

Ekspospedia- Kepolisian Resor (Polres) Kolaka bersama Kejaksaan Negeri Kolaka menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan staf Pengadilan Agama Negeri Kolaka Firdaus, Selasa (23/8/2022). Rekonstruksi yang digelar di tempat kejadian perkara sekitar lokasi wisata kuliner Kolaka ini menghadirkan enam orang saksi, tersangka Z dan pihak keluarga korban Firdaus.

Kuasa hukum keluarga korban, Abdul Razak mengaku sangat mengapresiasi pihak Polres Kolaka dan Kejaksaan Negeri Kolaka yang melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Firdaus di tempat kejadian perkara.

Menurutnya rekonstruksi kasus pembunuhan ini sudah sesuai dengan mengacu berita acara pemeriksaan oleh para saksi saksi.

“Insyaallah rekonstruksi kasus pembunuhan almarhum Firdaus dapat memperkuat titik terang hasil penyidikan oleh pihak Polres Kolaka dan Kejaksaan Negeri Kolaka di pengadilan,” ucap Abdul Razak.

Abd Razak melanjutkan untuk autopsi korban, pihaknya sudah membuat pernyataan bersama Kapolres Kolaka bahwa autopsi siap dilaksanakan. Namun karena dokter ahli forensik tidak ada di Kolaka maka pihak Polres Kolaka akan menyurat ke Polda Sultra untuk menghadirkan dokter ahli forensik.

Di tempat yang sama, Kabag Ops Polres Kolaka AKP I Gede Pranata Wiguna saat diwawancara oleh para awak media mengatakan, rekonstruksi yang digelar di tempat kejadian perkara berjalan aman sesuai rencana.

“Walaupun masih ada teriakan dari pihak keluarga korban, itu sudah hal yang lumrah dan biasa,” ucap AKP I Gede Pranata Wiguna.

Dalam rekonstruksi sendiri, ada 42 adegan yang dilakukan oleh tersangka serta para saksi saksi yang dihadirkan dalam kegiatan tersebut. (***)

Wartawan: Dadang










Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button