BeritaPolhukam

Antisipasi Gangguan Kamtib, Kamar Warga Binaan Rutan Kolaka Digeledah

Ekspospedia – Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kolaka, kembali melakukan penggeledahan kamar warga binaan, Rabu (01/02/2023).

Penggeledahan ini dipimpin oleh Ketua Satops Patnal, Salahuddin dan Ketua Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Nur Yahya.

Petugas menyisir satu-persatu kamar warga binaan yang ada di Rutan Kolaka. Tak lupa juga dilakukan penggeledahan badan guna mencegah ada barang yang diselipkan warga binaan.

Menurut Salahuddin, penggeledahan senantiasa dilakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap kemungkinan-kemungkinan yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban di Rutan Kolaka.

“Hari ini kami kembali melakukan penggeledahan terhadap kamar-kamar warga binaan, guna memastikan bahwa tidak ada barang-barang terlarang seperti HP, narkoba, senjata tajam maupun barang terlarang lainnya. Memang selama ini alhamdulillah belum kami temukan barang terlarang seperti yang dimaksud, namun kami tetap secara berkala melakukan penggeledahan ini, sebagai bentuk kewaspadaan kami. Penggeledahan tentunya sesuai dengan Standar Operasional (SOP) yang berlaku. Saya memerintahkan petugas agar memeriksa dengan seditail mungkin dengan tetap sopan dan humanis”, kata Salahuddin.

Sementara itu Nur Yahya Selaka Ketua P4GN, mengatakan bahwa penggeledahan ini juga untuk memastikan bahwa narkoba tidak beredar di Rutan Kolaka.

“Kita terus berkomitmen untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Salah satu langkah pencegahan yang kami lakukan yaitu dengan penggeledahan rutin seperti ini. Deteksi dini merupakan langkah efektif untuk mencegah penyelahgunaan narkoba. Selain itu juga kami terus melakukan langkah-langkah preventif dengan sosialisasi mengenai bahaya narkoba dan juga ancaman pidana bagi pengedarnya. Kami bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNN) Kolaka dalam program rehabilitasi narkoba bagi warga binaan kasus narkoba. Selain itu juga kami bekerjasama dengan Polres dalam rangka sosialisasi dampak hukum dari penyalahgunaan narkoba. Sehingga dengan begitu, warga binaan mendapatkan edukasi tentang narkoba”, ungkap Yahya.

Dari hasil penggeledahan petugas tidak ditemukan barang larangan seperti narkoba, HP maupun senjata tajam. Tak lupa juga petugas mengingatkan warga binaan untuk mengikuti peraturan yang ada serta senantiasa mengikuti pembinaan dengan baik. (**)

Wartawan: Dadang










































Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button