Ekspospedia-Pj. Bupati Kolaka DR. H. Andi Makkawaru, S.T.,M.Si membuka acara Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kolaka Tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kolaka Tahun 2025-2045, yang berlangsung di hotel Sutan Raja Kolaka . Kamis, (07/03/2024)
Musrenbang RPJPD dan RKPD adalah amanah dari beberapa aturan perundangan, diantaranya: UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi . Pembangunan Daerah serta Inmendagri Nomor 1 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 .
Sekretaris Bappeda Prov. Sultra menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada seluruh pihak yang telah mendukung dilaksanakan musrenbang dalam rangka mewujudkan azas perencanaan pembangunan daerah yang berorientasi pada proses dengan pendekatan partisipatif top down dan bottom up .
Pj. Bupati Kolaka menjelaskan, bahwa pembangunan daerah bukan hanya tentang pertumbuhan ekonomi, melainkan juga tentang memastikan keseimbangan antara kemajuan sosial, ekonomi, dan perlindungan lingkungan .
“Dalam merencanakan pembangunan, kita harus menempatkan prinsip-prinsip keberlanjutan sebagai inti dari strategi pembangunan . Ini berarti memprioritaskan program-program yang tidak hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup, melestarikan kekayaan alam, dan memperkuat ketahanan komunitas terhadap perubahan iklim dan tantangan lingkungan lainnya .” Jelasnya
Ia juga mengatakan, Investasi di bidang pendidikan, pelatihan vokasi, dan kesehatan bukan hanya investasi untuk hari ini, tetapi juga jaminan untuk masa depan yang lebih cerah dan berdaya saing .
“saya ingin mengajak kita semua untuk mengingat kembali bahwa keberhasilan pembangunan berkelanjutan terletak pada kemampuan kita untuk meramu harmoni dan keseimbangan – antara kemajuan dan pelestarian, antara inovasi dan tradisi, serta antara kebutuhan saat ini dan impian masa depan .” tutupnya (***)