Polres Kolaka Bakal Panggil Anggota DPRD terduga Lakukan Isu Sara
Ekspospedia – Tim dari pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati di Kabupaten Kolaka saling lapor terkait dugaan pelanggaran tindak pidana yang dilakukannya.
Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya telah menerima empat laporan terkait dugaan pelanggaran tindak pidana umum. Rinciannya, pengrusakan alat peraga kampanye dua laporan, fitnah dan isu SARA masing-masing satu laporan.
“Empat laporan itu ada dari tim Paslon 01 (Amri -Husmaluddin dan juga tim Paslon 02 (Muhammad Jayadin – Deni Germanto). Semuanya masih tahap penyelidikan,” ujarnya.
Terkait laporan isu SARA, kata Dwi Arif pihaknya sudah memanggil tiga saksi untuk memberikan klarifikasi. Salah satu yang menjadi terlapor adalah Anggota DPRD Kolaka.
“Anggota DPRD Kolaka itu dilaporkan terkait isu SARA. Yang bersangkutan belum dapat memberikan klarifikasi karena saat ini masih mengikuti bimtek. Untuk informasi lebih lengkapnya nanti penyidik yang sampaikan,” ujarnya.
Iptu Dwi Arif mengatakan, agar pilkada Kolaka dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka dirinya mengingatkan kepada seluruh pihak, khususnya para pendukung masing-masing paslon untuk menahan diri dan tidak melakukan provokasi ataupun pelanggaran hukum lainnya. “Jika terbukti melanggar, maka pelakunya pasti akan dikenakan sanksi,” tegasnya.(***)