Ekspospedia – Kepolisian Resor (Polres) Kolaka menerbitkan surat izin mengemudi (SIM) gratis kepada korban kebakaran eks Pasar Pomalaa, Jumat (3/2/2022) pagi di ruang Satpas Sat Lantas Polres Kolaka.
Tercatat ada lima korban kebakaran yang mendapatkan SIM gratis. Mereka adalah Muh Yunus Siri (63), Abd Azis (48), Amri Beddu (55), Abdullah (42), dan Helmi (43).
Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aipda Riswandi membenarkan hal ini.
Menurut dia, stelah penerbitan, dilanjutkan dengan penyerahan SIM Kapolres Kolaka AKBP Resza Ramadianshah, S.I.K., didampingi oleh Kasat Lantas Polres Kolaka Iptu Reza Amirudin, S.Tr.K. (***)
Wartawan: Dadang