Ekspospedia – Kepolisian Resor (Polres) Kolaka terus mendalami kasus kematian mahasiswi di sebuah wisma di Jalan TMD Kelurahan Tahoa Kecamatan Kolaka Kabupaten Kolaka.
Kapolres Kolaka, AKBP Resza Ramadiansyah mengatakan, korban diketahui tengah hamil tiga bulan sejak Desember 2022.
Beberapa hari lalu, kata Kapolres, pacar korban berinisial IF sempat memberikan nenas muda kepada korban agar menggugurkan kandungannya.
Pada 12 Februari 2023, korban pun merasa kesakitan dan menghubungi pacarnya IF karena korban mengalami pendarahan.
“Korban dan pacarnya IF kemudian menuju ke wisma,” ujarnya.
Korban pun diketahui telah meninggal dunia pada 13 Februari 2023 saat temannya datang ke wisma.
Kapolres mengaku sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk pacar korban.
“Korban sudah dibawa ke RS SMS berjaya untuk dilakukan visum at repertum dan mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan popok,” ujarnya.
Hingga kini, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penyebab kematian korban.
“Kami masih dalami apakah (korban meninggal karena (pemberian) nenas muda ini atau ada hal lain. Pacar korban pun sedang kami periksa,” ulasnya.
Wartawan:Dadang