Berita

Sekda Kolaka Dicopot

Ekspospedia – Perombakan jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka diwarnai kejutan. Kali ini, giliran Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Poitu Murtopo yang diganti.

Poitu pun kini menduduki jabatan sebagai Staf Ahli Bupati Kolaka. Selain dia, ada dua pejabat yang dilantik Bupati Kolaka Ahmad Safei, hari ini (15/2/2023). Mereka adalah Kepala Dinas Tanaman Pangan Kolaka yang dijabat oleh H.Syafruddin dan Kepala Kesbangpol Kolaka yang diduduki Sal Amansyah.

Dengan adanya pergantian Poitu Murtopo maka jabatan Sekda Kolaka untuk saat ini masih kosong.

Poitu sendiri tidak menghadiri pelantikan yang dipimpin langsung Bupati Kolaka Ahmad Safei. Sementara Syafruddin dan Sal Amansyah terlihat di lokasi pelantikan

Bupati Kolaka Ahmad Safei mengatakan pelantikan jabatan merupakan hal yang biasa dalam pemerintahan.

“Sekda Kolaka (Poitu Murtopo) itu sudah menjabat di Kolaka selama sembilan tahun. Dan aturannya, jabatan Sekda Kolaka bisa diperpanjang setelah ikut uji kompetensi. Dan hingga hari ini pak Poitu Murtopo belum mengikuti uji kompetensi ,” tutur Safei.

 

Pemkab Kolaka, katanya, sudah berupaya mengikutkan Poitu Murtopo pada uji kompetensi. Namun sayang yang bersangkutan tidak menghadiri uji kompetensi tersebut.

“Jadi tidak ada nilai (uji kompetensinya) karena dia tidak mengikuti seleksi. Dengan tidak ada nilai harusnya sudah tidak boleh menduduki jabatan,” terang Safei.

Mengenai jabatan baru Poitu Murtopo sebagai staf ahli, Bupati Kolaka mengaku jika yang bersangkutan sudah menyetujuinya.

“Namun beberapa hari kemudian ada telepon dari pejabat pemerintah provinsi yang mengatakan Sekda Kolaka tidak boleh bergeser,” tutur Safei.

Safei menegaskan tidak ada sentimen sama sekali dengan Sekda Kolaka. “Kalau mau saya sentimen, dari dulu Sekda Kolaka saya ganti. Karena saya adalah orang yang dulu digantikan oleh beliau,” tambah Safei yang juga pernah menduduki jabatan Sekda Kolaka sebelum Poitu Murtopo.

“Pastinya (pelantikan ini) saya sudah koordinasikan ke KASN, gubernur dan pihak lainnya,” tambahnya. (***)

Wartawan: Dadang























Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button