Berita

Polres Kolaka Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor

Ekspospedia – Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka berhasil menangkap dua pelaku pencurian motor berinisial J (24) dan MD (32), Minggu (30/4/2023).

Kedua pelaku itu dibekuk di dua lokasi berbeda. MD ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Pemuda Kelurahan Balandete Kecamatan Kolaka Kabupaten Kolaka, sedangkan J ditangkap di Kelurahan Boeara Kecamatan Poleang Kabupaten Bombana.

Saat ditangkap, keduanya mengakui telah bersama sama melakukan tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy DT 4069 BJ.

Motor itu sebelumnya dilaporkan hilang pada 18 April 2023 pukul 12.00 Wita di salah satu rumah kos Jalan Pintu Selatan Kelurahan Laloeha Kecamatan Kolaka Kabupaten Kolaka.

Atas kejadian tersebut, pelapor atas nama Rajang melaporkan kasus ini ke Polsek kolaka.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil membongkar kasus ini dan mengamankan dua pelaku.

Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aipda Riswandi membenarkan penangkapan itu.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 Ke-4 KUHP Subs Pasal 362 KUHP. (rls)






Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button