Berita

Daftar Pemilih Tetap di Kolut Tembus 96.814

Ekspospedia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dalam rapat pleno itu, total DPT di Kolut untuk Pemilu 2024 sebanyak 96.814 wajib pilih yang terdiri dari 48.833 wajib pilih laki laki dan 47.981 wajib pilih perempuan.

Puluhan ribu pemilih ini tersebar di 15 kecamatan, 133 desa/kelurahan dan 422 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Anggota KPU Kolaka Utara, Sumardin Pere, menjelaskan terjadi penambahan wajib pilih pada Pemilu 2024 jika dibandingkan wajib pilih pada Pemilu 2019. Pada Pemilu 2019, katanya, total DPT sebanyak 93.479 wajib pilih. “Jadi bertambah sebanyak 3.335 wajib pilih,”jelas Sumardin saat ditemui di kantornya, Senin (26/6/2023)

Sementara itu, Kasubag Perencanaan Data dan Informasi KPU Kolaka Utara, Haerullah menghimbau agar masyarakat Kolaka Utara dapat memastikan dan melihat namanya apakah sudah terdaftar atau belum dalam DPT. Jika belum terdaftar maka diharapkan agar melaporkan ke penyelenggara setempat dalam hal ini PPS maupun PPK.

Pleno DPT di Kolut sendiri berlangsung di Hotel Berlian Lasusua, Rabu (21/6/2023) yang dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Irwan Rompo Banne, Bawaslu Kolaka Utara, PPK dan Panwascam Se Kabupaten Kolaka Utara, Perwakilan Pemda, Polres, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri. (***)

Wartawan: Afdal

























Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button