Berita

Pemkab Kolaka dan BPJamsostek Gelar Pertemuan Implementasi Inpres 

Ekspospedia-Untuk mengoptimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten Kolaka bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Kolaka menggelar Rapat Kerjasama Operasional. Rabu, (08/11/20230)

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kolaka, dipimpin Pj. Sekda Kolaka Drs. H. Muh. Bakri, SH.,Mh yang didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kolaka Musriati, serta Kepala OPD terkait

Kepala BPjamsostek Kolaka Musriati menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Kolaka telah menjalankan sejumlah amanah dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tersebut .

“Ucapan terimakasih kepada pemda Kolaka yang di tahun 2023 telah berkolaborasi dalam berjalannya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kolaka dalam bentuk produk hukum serta program kerja,” katanya.

Lanjut ia mengatakan, saat ini di Kolaka telah melindungi sebanyak 2.500 Pekerja Non ASN, 1.200 Guru dan tenaga pengajar, 1.500 Pekerja sawit serta akan ada tambahan perlindungan bagi petugas pemilu dan Petani serta pekerja pada ekosistem Sawit.

“Besar harapannya ditahun 2024 perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah diberikan oleh Pemda dapat meningkat sehingga Universal Worker Coverage di Kolaka bisa tercapai,” tuturnya.

Sementara Pj. Sekda Kolaka Muhammad Bakri meminta kepada seluruh elemen yang terlibat untuk dapat saling mendukung dan bersinergi sehingga semua program dapat berjalan dengan baik dan lancar .

“Karena, masyarakat dan pekerja di Kabupaten Kolaka ini, bisa saja menghadapi risiko-risiko sosial yang dapat menimpa kecelakaan kerja maupun meninggal dunia, dimanapun dan kapanpun, baik kecelakan kerjasama maupun meninggal dunia .” ujarnya.

Wartawan: Dadang










































Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button