Berita

Polisi Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi di SMK Negeri 1 Kolaka

Ekspospedia- Dua tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Negeri 1 Kolaka inisial AM dan M membuat pengakuan mengejutkan. Kepada polisi, keduanya mengaku memakai dana dugaan korupsi dana BOS itu untuk kebutuhan sehari-hari.

“Kedua tersangka mengakui bahwa penyelewengan dana BOS tersebut digunakan untuk keperluan hidup mereka,” kata Kapolres Kolaka AKBP Yosa Hadi melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Azis Husein Lubis saat ditemui di kantornya, belum lama ini.

Hingga kini, polisi belum melakukan penyitaan barang berharga dari hasil dugaan korupsi dana BOS di SMK Negeri 1 Kolaka. Pasalnya, mereka sedang melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengungkap aliran dana tersebut.

Kasus penyelewengan dana BOS di SMK Negeri 1 Kolaka terus diusut pihak kepolisian. Dari pemeriksaan keuangan dan pertanggungjawaban dari Inspektorat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, ditemukan sejumlah kerugian negara dari kasus dugaan korupsi itu.

“(Kerugian negara) dari kasus dugaan kasus korupsi tersebut mencapai Rp 1 miliar lebih yang berasal dari dana BOS SMKN 1 Kolaka mulai tahun 2018 hingga 2022,” tuturnya. (***)

Wartawan: Dadang.

























Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button