Berita

Gaji Guru di Kabupaten Kolaka Dipotong

Ekspospedia- Gaji guru pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Kolaka rupanya mengalami pemotongan. Dari informasi yang dihimpun media ini, pemotongan tersebut dialami oleh ratusan guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

Rupanya, pemotongan ini sudah berlangsung lama.Pemotongan gaji guru ini diduga dilakukan langsung oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka.

Sekretaris Daerah Kolaka, Muh. Bakri saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui potongan gaji PNS guru tersebut.

Ia mengaku akan mengkonfirmasi kebenaran dugaan pemotongan itu.Saat ini, kata dia, jumlah guru di Kabupaten Kolaka mencapai 4. 000 orang.

Olehnya itu, ia berjanji akan menanyakan pemotongan gaji kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka.

“Nanti saya akan tanyakan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kolaka. Apakah (isu) ini benar atau tidak,” katanya, Kamis (4/1/2024)

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kolaka Muh Jusrin Djafar membenarkan adanya pemotongan gaji guru di Kabupaten Kolaka.

“Benar ada pemotongan gaji guru. Tapi itu untuk iuran wajib di PGRI dan Korpri. Selain itu ada juga untuk Baznas Kolaka. Uang (hasil potongan) itu langsung ditransfer ke tiga lembaga tersebut,” katanya.

Jusrin menjelaskan pemotongan gaji guru itu telah berlangsung lama sebelum dirinya menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kolaka. (***)

Wartawan:Dadang

























Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button