Pemkab Kolaka Siapkan Rp 23 Miliar Bayar Gaji 13 ASN
Ekspospedia – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka mempersiapkan anggaran pembayaran gaji 13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang jumlahnya diprediksi akan mencapai Rp 23 miliar. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kolaka Hj.Andi Tenri Gau saat dikonfirmasi Selasa (16/4/2024) membenarkan hal tersebut.
Menurutnya dasar pembayaran gaji 13 telah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kolaka dan regulasi itu sudah ada. “Kebetulan Perbup-nya gaji 13 dan THR satu perbup,” ujar Tenri.
Ia menambahkan anggaran pembayaran gaji 13 ASN sebesar Rp 23 miliar itu belum final. Pasalnya, taksiran dana itu bisa bertambah maupun berkurang karena akan mengikuti ampra gaji pegawai bulan Mei 2024 mendatang.
“Jadi jumlah pasti anggaran gaji 13 belum bisa kita finalkan. Namun kita perkirakan sekitar Rp 23 miliar karna pembayarannya berdasarkan realisasi gaji bulan Mei. Sementara ampra gaji bulan Mei kan belum ada,” tambahnya. (***)
Wartawan: Dadang