Pemkab Kolaka Lakukan Pendampingan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Berjenjang
![](https://www.ekspospedia.com/wp-content/uploads/2024/05/IMG-20240529-WA0039-780x470.jpg)
Ekspospedia – Untuk menindaklanjuti peraturan Peraturan Menteri PANRB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Menteri PANRB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024.
Pemerintah kabupaten Kolaka menggelar kegiatan pendampingan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Berjenjang kinerja lingkup pemerintah daerah kabupaten Kolaka tahun 2024.
“Alhamdulillah kita bisa laksanakan kegiatan ini, kegiatan dilaksanakan pada 29 dan 30 Mei 2024 di salah satu hotel di Kendari,” kata Kabag Organisasi Pemkab Kolaka Suhartini, Rabu (29/5/2024).
Lanjut ia mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah sebagai upaya menindaklanjuti hasil evaluasi pelaksanaan SAKIP dan RB Tahun 2023 oleh Kementerian PAN&RB, serta dapat mengimplementasikan penjenjangan kinerja di unit kerja, sehingga dapat terwujud penyelarasan kinerja organisasi sampai ke level kinerja individu
“Harapan kita nantinya Kolaka merumuskan rencana aksi reformasi birokrasi dengan tepat dalam memenuhi target kinerja daerah yang menjadi fokus nasional seperti penurunan stunting, penurunan kemiskinan, peningkatan P3DN, pengendalian inflasi dan peningkatan investasi,” tambahnya.
Untuk narasumber yang akan mendampingi kita pada hari ini adalah Sdri Ika Yunita Puspitasari selaku Analis Kebijakan Ahli Muda dan Alifta Rahma Nirmala selaku Pengelola Penyelesaian Hasil Pengawasan Pada Asisten Deputi Koordinasi, Pelaksanaan, dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan wilayah III Kementerian PAN-RB.
“Peserta Pendampingan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Penjenjangan Kinerja berjumlah 120 orang yang terdiri dari, Kepala Perangkat Daerah, Kasubag Perencanaan Perangkat Daerah, Kepala Bagian, dan Tim Evaluator internal SAKIP dan RB” katanya.
Sementara itu Asisten Pemerintahan dan Umum Andi Wahdah mengatakan ini adalah suatu momen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam pelaksanaan reformasi birokrasi sebagaimana amanat permenpan RB nomor 3 tahun 2023 dan peningkatan penyelenggaraan sistem akuntabilitas kinerja sebagai amanat dari permenpan rb nomor 89 tahun 2021.
“Penerapan reformasi birokrasi dan sakip khususnya pada pemerintah daerah kabupaten kolaka saat ini terus mengalami perkembangan yang cukup berarti. Berdasarkan hasil evaluasi rb dan sakip tahun 2023 pemerintah kabupaten Kolaka memperoleh predikat RB “B” dengan nilai 68,16 dan predikat sakip “B” dengan nilai 63,71. Hasil ini tentu masih perlu kita tingkat kan lagi dan menjadi pr bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas implementasi RB dan sakip tentunya di dukung pula oleh kementerian pan RB dalam memberikan pembinaan serta pendampingan,” katanya.
Dalam mengimplementasikan pelaksanaan reformasi birokrasi dan sakip upaya upaya pembenahan harus terus dilakukan, salah satunya dengan cara melakukan pendampingan dalam penyusunan komponen RB dan sakip perangkat daerah.
“Saya memandang perlu pendampingan ini dilakukan sebagai wujud upaya strategis dalam mempertajam pemahaman dan persepsi kita tentang pelaksanaan reformasi birokrasi dan penerapan sistem akuntabilitas kinerja. Oleh sebab itu, saya harapkan komitmen semua untuk bersungguh sungguh dan fokus dalam mengikuti kegiatan pendampingan ini agar dokumen rencana aksi reformasi birokrasi dan penjenjangan kinerja pemerintah kabupaten kolaka dapat tersusun dengan benar dan pelaksanaannya sesuai dengan yang kita harapkan,” tuturnya.
Wartawan: Dadang
![](https://www.ekspospedia.com/wp-content/uploads/2025/01/WhatsApp-Image-2025-01-08-at-19.41.00.jpeg)
![](https://www.ekspospedia.com/wp-content/uploads/2025/01/WhatsApp-Image-2025-01-08-at-10.26.22.jpeg)
![](https://www.ekspospedia.com/wp-content/uploads/2024/12/WhatsApp-Image-2024-12-25-at-05.53.36-1.jpeg)
![](https://www.ekspospedia.com/wp-content/uploads/2024/12/WhatsApp-Image-2024-12-25-at-09.57.49.jpeg)
![](https://www.ekspospedia.com/wp-content/uploads/2024/12/WhatsApp-Image-2024-12-25-at-06.23.14-1.jpeg)