KPU Kolaka Gelar Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024
Ekspospedia -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara menggelar sosialisasi tahapan penyelengaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka tahun 2024 kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, turut di hadiri Komisioner KPU Kolaka Suparman, Bappeda Kolaka, Kepala Kesbangpol Pemda Kolaka Salmansyah, perwakilan Kejaksaan Kolaka, Bawaslu, para camat, para lurah dan para peserta, berlangsung di lapangan Konggoasa Kolaka.pada jumat ( 2/8/2024).
Komisioner KPU Kolaka Suparman mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka tahun 2024 mendatang.
“Kegiatan hari ini adalah kegiatan sosialisasi tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka kepada masyarakat umum untuk bagaimana caranya meningkatkan partisipasi masyarakat kabupaten Kolaka untuk menuju ke TPS 27 November 2024,” katanya
“Kami berharap di pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka tahun 2024 ini berjalan aman, damai dan menghasilkan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka terpilih yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Kolaka,”harapnya.
Suparman juga menjelaskan kegiatan sosialisasi tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati tersebut di bagi tiga zona, yang pertama zona Kolaka bagian selatan yang dilaksanakan pada kamis 1 Agustus 2024 sebanyak empat Kecamatan yaitu Kecamatan Polinggona, Watubangga,Tanggetada dan Kecamatan Toari.
Sementara dihari kedua dilaksanakan pada jumat 2 Agustus 2024 yaitu Kecamatan Pomalaa, Baula, Wundulako, Kolaka dan Kecamatan Latambaga yang dipusatkan di lapangan Konggoasa Kolaka.
Kemudian dihari ketiga dilaksanakan pada Sabtu 3 Agustus 2024 yaitu Kecamatan Samaturu, Kecamatan Wolo dan Kecamatan Iwoimendaa.
Diketahui, pilkada serentak 2024 diatur dalam PKPU No 2 tahun 12 tahun 2024, beberapa yang harus diketahui antara lain, pendaftaran calon kepala Daerah pada 27-29 Agustus 2024, dan penelitian administrasi 27 Agustus sampai 21 September 2024, penetapan pasangan calon 22 September, sedangkan pelaksanaan kampanye dari 25 September sampai 23 November dan pemungutan suara pada 27 November 2024.(***)