Tingkatkan Kesadaran Wajib Pungut Pajak, Bapenda Solialisasi di TOP Kuliner Kolaka
Ekspospedia – Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Kolaka melakukan sosialisasi mengenai pajak Barang dan Jasa Tertentu (BPJT) Makanan dan atau Minuman.
Kegiatan dilaksanakan di Top Kuliner Kolaka yang di pimpin langsung oleh sekretaris Bapenda Kolaka Solihin Hasan yang di dampingi oleh kepala bidang penagihan Andi Eriek Evansayah, kepala bidang pendataan dan penetapan Ryna Sardhyna.
Sekretaris Bapenda Kolaka Solihin Hasan mengatakan tujuan dari sosialisasi adalah untuk memberikan pemahaman kepada para wajib pungut pajak.
“Kita melakukan ini atas dasar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, peraturan pemerintah RI Nomor 35 tahun 2023 mengenai ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah, Perda Kolaka nomor 01 tahun 2024 tentang pajak daerah dan peraturan Bupati Kolaka nomor 06 tahun 2024 tentang ketentuan umum dan tatacara pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. Alhamdulillah management TOP Swalayan memfasilitasi Bapenda untuk bertemu UMKM yang ada di TOP Kuliner,” katanya, Selasa (7/1/2024)
Lanjut ia mengatakan penjelasan mengenai pajak makan minum 10 persen telah di pahami oleh para peserta, Bapenda Kolaka berharap UMKM bisa mensupport dan membantu pemerintah dalam pengumpulan pajak daerah.
“Pajak itu beban masyarakat atau konsumen, pemilik hanya membantu pemerintah untuk mengumpulkan dan disetor pada tanggal 1 hingga 9 setiap bulan,” paparnya.
Sementara itu kepala bidang penagihan Andi Eriek Evansyah mengatakan hasil pembayaran pajak plastiknya masuk langsung ke kas daerah, kemudian akan di kelola untuk membangun kabupaten Kolaka.
“Masyarakat jangan ragu uang pajak di gunakan untuk apa, Dispenda Kolaka bekerja sesuai dengan peraturan perundang undangan, kalau kami melanggar pasti kami mendapatkan sanksi,” paparnya.
Di tempat yang sama Manager TOP Swalayan Kolaka Harianto mengungkapkan akan terus mendukung pemerintah dalam ini Dispenda dalam rangka mensosialisasikan pajak daerah.
“Kita akan mendukung itu kegiatan pemasukan kas daerah Kolaka,” paparnya.
Wartawan: Dadang