BeritaPemerintahan

Calon Kepala Desa di Kolaka Utara Jalani Tes Baca Al-qur’an

Ekspospedia – Calon kepala desa di Kolaka Utara (Kolut) menjalani tes baca Al-Qur’an mulai 13 Februari sampai 28 Februari 2023. Tercatat, sebanyak 155 calon kepala desa yang sudah diuji. Pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kolut pun memberi kesempatan kepada calon kepala desa yang belum menjalani tes baca Al-Qur’an agar menjalani tes tersebut hingga 1 Maret 2023.

“Bagi calon kepala desa yang belum tes, silakan datang ke kantor kami untuk melakukan tes”ujar Kepala Kemenag Kolut, Alimuddin saat ditemui di kantornya, Senin (27/2/2023).

Dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kolut, tes baca Al-quran menjadi syarat wajib yang harus diikuti calon kepala desa muslim yang ingin maju dalam pemilihan kepala desa di kabupaten tersebut.

Pihak Kemenag Kolut pun diberi amanah oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kolut untuk menjadi tim seleksi baca tulis Al-Qur’an dan hapalan surah pendek bagi calon kepala desa.

Alimuddin menjelaskan ada dua kategori tes yang diterapkan. Yang pertama membaca ayat suci Al-Qur’an, yang kedua, menghafal ayat-ayat Al-Qur’an (surah pendek) minimal 15 surah pendek.

Adapun kategori penilaian dalam test tersebut meliputi mampu membaca (MM), kurang mampu (KM), tidak mampu (TM), tidak mampu membaca (TMM), tanpa hafalan (TH).

“Melihat peserta yang (sudah) diuji, ada beberapa calon kepala desa yang dinilai kurang mampu. Kurang mampu ini yah bisa membaca namun belum sempurna dan tetap kami beri pembinaan,” bebernya.

Kepala Kemenag Kolut itu berharap calon kepala desa muslim yang mengikuti tes baca Al-Qur’an ini mampu menjadi pengganti imam desa manakala imam desa berhalangan dalam memimpin rangkaian ibadah di desa.

Tim penguji tes baca Al-Qur’an itu sendiri semuanya berasal dari Kemenag Kolut yang diberi Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Kabupaten Kolut. (***)

Wartawan:Afdal










































Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button