Kapolres Kolut : Tak Netral di Pilkades, Oknum Anggota Polri Bakal Disanksi
Ekspospedia – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kolaka Utara (Kolut) pada April 2023 mendatang akan diikuti sebanyak 67 desa dari 127 desa. Ke-67 desa itu tersebar di 15 kecamatan se-Kolut.
Pihak kepolisian pun terus bersiaga demi keamanan pelaksanaan pilkades. Kapolres Kolaka Utara, AKBP Moh Yosa Hadi melalui Kabag Ops Polres Kolaka Utara,Kompol Nurdin menjelaskan sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait beredarnya informasi politik praktis yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.
“Kalaupun ada laporan masuk, kami tidak segan-segan melakukan penindakan dan sanksi berat kepada para oknum anggota Polri,” ungkap Kompol Nurdin saat ditemui di ruangannya. Senin (27/2/2023)
Kompol Nurdin mengingatkan kepada anggota Polri agar netral dalam pilkades. Jika ada yang ditemukan tidak netral pada pilkades, oknum anggota itu akan disanksi tegas mulai dari hukuman disiplin hingga kode etik.
“Jika ada dugaan anggota Polri tidak netral pada pilkades ini, bidang propam akan melakukan pendalaman dan penyelidikan. Bila terbukti sanksinya mulai dari hukuman ringan sampai sanksi berat sesuai pelanggarannya,” ungkap Nurdin.
Menurutnya, Polres Kolut telah berkomitmen menjaga keamanan Pilkades serentak ini agar calon kepala desa dan pemilih bisa merasa aman dan tidak ada intervensi dari siapapun.
“Kami akan siagakan personel. Di setiap TPS, ada dua personel disiagakan dan kami sudah membuat grup untuk semua panitia Pilkades agar melakukan koordinasi dan laporan yang lainnya,” terangnya
Selain itu, Kompol Nurdin juga meminta kepada semua pihak terkait agar melakukan monitoring di lapangan. Masyarakat pun bisa melakukan pengambilan video sebagai pelaporan manakala menemukan bentuk pelanggaran di lapangan.
“Kami meminta kepada semua pihak terkait untuk membantu melakukan monitoring di lapangan,” pungkasnya. (**)
Wartawan: Afdal