Bupati Lantik Wardi sebagai Penjabat Sekda Kolaka

Ekspospedia – Teka-teki yang akan menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka kini terjawab. Bupati Kolaka Ahmad Safei akhirnya melantik Drs Wardi M.Si sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka di ruang kerja Bupati Kolaka, Senin (06/03/2023).
Sebelum menjadi penjabat Sekda, Wardi merupakan Pelaksana Harian Sekda Kolaka terhitung 15 Februari 2023.
Penunjukan Wardi sebagai Penjabat Sekda Kolaka berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sultra Nomor 800.1.13.4/1217 tanggal 28 Februari 2023 di Kendari tentang Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka .
Dalam sambutannya, Bupati Kolaka Ahmad Safei menyampaikan selamat kepada Wardi yang telah dilantik sebagai Penjabat Sekda.
“Jabatan Sekda sesungguhnya mempunyai peran yang sangat penting karena Sekda berkewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya,” ujarnya
Ia berharap Penjabat Sekda Kolaka bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan jajaran pemerintah kabupaten, forkopimda dan stakeholder lainnya . Disamping itu, dia juga meminta agar setiap tugas bisa dilaksanakan secara transparan .
Pelantikan Wardi sebagai Penjabat Sekda Kolaka turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kolaka I Ketut Arjana, perwakilan Koddim 1412/Kolaka, Kepala BKPSDM Andi Wahidah, Kepala Diskominfo I Nyoman Suastika dan sejumlah kepala OPD. (***)
























