Berita

BPN dan Pemkab Kolaka Bangun Satu Peta Satu Data Berbasis Kelurahan dan Desa

Ekspospedia- Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kolaka bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka sedang membangun kegiatan Satu Peta Satu Data Berbasis Kelurahan/Desa.

Kegiatan ini akan bermanfaat untuk berbagai pihak, di antaranya mempercepat pendaftaran tanah, memaksimalkan Pendaftaran Asli Daerah, kemudahan investasi, pembuatan batas wilayah administrasi, Spatial Decision Support System (Data Spasial untuk menentukan kebijakan pembangunan) dan lain sebagainya. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai hasil dari koordinasi antara Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kolaka dengan Pemerintah Kabupaten Kolaka sekaligus sebagai tindak lanjut dari Inovasi Layanan Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka yang bernama POPALIA (Pemetaan Kolaka Partisipatif, Kolaboratif dan Mandiri) yang diluncurkan saat acara BPN Goes to Campus di Universitas 19 November Kolaka (USN) pada 27 Juli 2023.

“Alhamdulillah semua program dalam kegiatan Satu Peta Satu Data Berbasis Kelurahan/Desa ini berjalan dengan baik. Semoga bisa terus berkembang dan bermanfaat untuk masyarakat, pemerintah, maupun untuk dunia usaha.” kata Kepala Kantor Pertanahan Kolaka, Mansur Fahmi.

Dengan hadirnya kegiatan ini, maka pembangunan pertanahan di Kolaka bukan dominasi dari BPN Kolaka akan tetapi merupakan kolaborasi dari berbagai pihak juga partisipasi dari masyarakat luas sehingga nantinya diharapkan di Kolaka ini bisa ada aplikasi yang akan membantu banyak pihak.

“Jadi aplikasi ini akan membantu banyak pihak sebab dalam aplikasi ini dapat memuat semua data yang ada di suatu wilayah baik dari luas wilayah, jumlah penduduk termasuk data status masyarakat semua akan terlihat dalam satu aplikasi ini,” jelasnya.

Sehingga, akan sangat membantu masyarakat dan pemerintah setempat, karena melalui aplikasi ini data yang ingin dilihat semua akan terlihat sesuai dengan tingkat kewenangan yang akan diatur. Oleh karena itu diharapkan peran aktif dari semua pihak untuk mengembangkan ataupun menggunakan aplikasi ini.

“Jadi jika ingin mencari data terkait data warga semua akan terlihat dalam aplikasi satu peta satu data, sehingga peran pemerintah desa dan kelurahan harus pro aktif memasukkan data warganya, sehingga keterbukaan publik bisa tercipta di tengah masyarakat. Salah satu contoh lagi terkait penyebaran bantuan raskin itu semua dapat terlihat melalui aplikasi ini jadi keterbukaan publik sangat jelas jadi ini semua dapat terwujud tergantung kolaborasi dengan pemerintah setempat. Aplikasi ini juga akan meminimalisir konflik terkait pertanahan,” tutupnya. (***)
























Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button