Ekspospedia- Kepolisian Sektor Watubangga berhasil melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku kejahatan pencurian ternak di Wilayahnya tepatnya di desa Matausu Ujung kecamatan Watubangga.
Kepada media ini Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka Aipda Riswandi membenarkan penangkapan kelima terduga pelaku pencuri sapi. Saat ini sudah di amankan oleh Polisi.
“Ke lima pelaku tersebut inisial AM, KK, SS merupakan warga Kolaka Timur sedangkan SU dan SR adalah warga desa Matausu Ujung kabupaten Kolaka,” kata Riswandi.
Lanjut ia mengatakan, yang menjadi korban pencurian adalah Sainuddin dan Sdr.i Ramlah yang terjadi pada hari Selasa (24/10/2023), setelah mengetahui sapinya hilang korban melaporkan peristiwa tersebut di Polsek Watubangga.
“Berdasarkan laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dari masyarakat tersebut sehingga Kapolsek memimpin beberapa Personil Polsek untuk melakukan Penyelidikan untuk menemukan pelaku Kejahatan berdasarkan pemeriksaan saksi,” katanya.
Dari hasil menyelidikan laporan Pencurian tersebut diperoleh titik terang beberapa orang warga yang di duga sebagai pelaku pencurian tersebut, selanjutnya dilakukan upaya hukum dengan mengamankan para terduga Pelaku.
“Pelaku Melanggar Pasal 363 KUHPidana Sub Pasal 362 KUHpidana No Pasal 55,56 KUHPidana. Hingga saat ini polisi masih mengejar pelaku lain inisial A, sedangkan lima terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan unit Reskrim Polsek Watubangga,” kata Riswandi.
Wartawan: Dadang