Kepsek dan Bendahara SMK 1 Kolaka Jadi Tersangka Korupsi
Ekspospedia- Kepala Sekolah SMK 1 Kolaka AM dan Bendahara M di tetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kolaka karena di duga melakukan tindak pidana Korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kapolres Kolaka, AKBP Yosa Hadi melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Azis Husein Lubis melakukan rilis pengungkapan tindak pidana Korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mulai dari tahun 2018 sampai 2022.
“Ia kami melakukan gelar perkara, tindak pidana korupsi, kedua terduga pelaku telah kami tahan di Polres Kolaka, untuk total kerugian negara hasil dari pemeriksaan Inspektorat Provinsi Sulawesi tenggara mencapai Rp.1 miliar lebih. Dua orang kita tetapkan sebagai tersangka yaitu Kepala sekolah inisial AM, dan bendahara inisial M” katanya.
Lanjut ia mengatakan, modus operandi para pelaku adalah melakukan pembelanjaan fiktif dan melakukan pemotongan pemotongan honor di sekolah tersebut
“Untuk tersangka lain, polisi masih melakukan pemeriksaan kepada saksi, ” katanya.
Wartawan: Dadang.