Pemkab Kolaka Gagas Mal Pelayanan Publik
Ekspospedia- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka mulai menggagas pembentukan mal pelayanan publik. Gagasan itu pun digaungkan dalam forum konsultasi publik yang digelar di Hotel Sutan Raja, Selasa (5/12/2023).
Kegiatan ini turut dihadiri Asisten Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setda Kolaka Abbas Nuhung, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kolaka Suyanto SP, Kajari Kolaka Indawan Kuswadi, Ketua Komisi II DPRD Kolaka Akhdan, perwakilan Kapolres Kolaka dan pelaku usaha.
“Harapan kita, mal pelayanan publik bisa segera terwujud di Kabupaten Kolaka minimal awal 2024,” kata Asisten Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setda Kolaka, Abbas Nuhung.
Ia memastikan kehadiran mal pelayanan publik akan membantu masyarakat dalam berinvestasi. Olehnya itu, ia berharap Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka segera melakukan langkah konkret untuk mewujudkan mal pelayanan publik di Kolaka.
“Dengan hadirnya mal pelayayan publik maka akan mendukung iklim investasi di Kolaka asalkan dibarengi dengan sumber daya manusia yang andal. Mal ini sebagai solusi untuk masyarakat pengguna layanan dengan mengedepankan pelayanan publik yang mudah dan murah,” tuturnya.
Saat ini, katanya, dari 514 kabupaten kota di Indonesia, baru 163 mal pelayanan publik yang diresmikan. Untuk di Sulawesi Tenggara, mal pelayanan publik telah tersedia di Kota Kendari. (**)
Wartawan: Dadang.