Rutan Kolaka Geledah Kamar Tahanan bersama TNI, POLRI dan BNN
Ekspospedia- Rumah Tahanan Kelas IIB Kolaka melaksanakan Apel Siaga dan Razia Kamar dan Blok Hunian. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban menekan keberadaan Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar) pada Rutan Kelas IIB Kolaka.
Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka Tutut Jemi Setiawan menyampaikan untuk menekan keberadaan Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar) pada Rutan Kolaka dan terus semangat dan berkomitmen untuk ciptakan Lapas Idi menjadi Zero Halinar agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Alhamdulillah, hari ini kita bersama dengan BNN Kolaka, Polri dan TNI melakukan penggeledahan beberapa kamar hunian di rutan Kolaka,” katanya.
Kemudian Tutut menambahkan telah dilakukan Apel Siaga untuk dilaksakan Razia Kamar Hunian dan dilakukan Secara Persuasif.
“Kita tidak temukan Narkoba maupun Handphone, tetapi kita temukan beberapa benda yang di larang masuk di dalam kamar, yaitu gelas kaca, sendok besi tali pinggang besi serta korek api dan Guntung kuku,” ujar Tutut.
Untuk kamar yang geledah ada 6 kamar yang merupakan warga binaan kasus narkoba. TNI polri dan BNN serta petugas rutan melakukan penggeledahan dengan detail.
“Namun kita belum dapatkan narkotika maupun Handphone,” tambahnya.
Tutut juga menjelaskan untuk mengantisipasi ada gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi didalam Rutan Kolaka maka akan menerapkan ‘3+1’ Kunci Pemasyarakatan Maju dan makna dari Pemasyarakatan Back To Basic.
Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju yang dimaksud adalah:
1. Deteksi dini, melakukan deteksi terhadap gangguan yang akan muncul baik dari dalam maupun dari luar Lapas/ Rutan;
2. Berantas Narkoba, yakni berkomitmen menjauhi narkoba dan siap atas konsekuensi yakni dilakukan pemecatan jika petugas terlibat dalam tindak kejahatan narkoba;
3. Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum, sebagai contoh menjalin hubungan dengan Pemda untuk menghadirkan tempat rehabilitasi sosial dan medis bagi korban penyalahgunaan narkoba guna mengurangi kelebihan kapasitas narapidana narkoba di dalam Lapas/ Rutan yang terjadi saat ini.
Wartawan: Dadang