Amri Resmi Berhenti Jadi ASN

Ekspospedia – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga dan Berencana Kabupaten Kolaka Amri resmi berhenti sebagai aparatur sipil negara (ASN). Hal ini ditandai dengan keluarnya Keputusan Bupati Kolaka Nomor 188.45/173/2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat atas Permintaan Sendiri yang diteken Pj Bupati Kolaka Andi Makkawaru Isa Sarny Jassin pada 25 Maret 2024.
Amri yang digadang-gadang akan maju sebagai bakal Calon Bupati Kolaka itu membenarkan keluarnya keputusan tersebut.
“Saya sudah menerima surat pemberhentian dari Bupati Kolaka dan terhitung 1 April 2024 saya bukan lagi ASN,” kata Amri yang dihubungi media ini, Selasa (8/4/2024).
Ia mengaku keputusannya mengundurkan diri sebagai ASN tanpa disertai hak pensiun karena akan ikut bertarung dalam bursa pencalonan Bupati Kolaka 2024. Mantan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Kolaka itu pun bersyukur dengan keluarnya surat keputusan tersebut.
“Alhamdulillah, surat pengunduran diri saya telah dikabulkan. Dan sekarang saya bebas mau jalan untuk sosialisasi (sebagai bakal Calon Bupati Kolaka,” ujar Amri.
Dalam kontestasi pilkada, Amri memastikan akan menggandeng Wakil Ketua DPRD Kolaka Husmaluddin sebagai bakal calon Wakil Bupati Kolaka. Mengusung tagline Beramal, pasangan ini menegaskan sudah siap bertarung dalam Pilkada Kolaka.
“Insyaallah, jika mendapat amanah masyarakat memimpin Kolaka, kita akan tata daerah ini menjadi lebih baik,” tuturnya. (***)











