Berita

Lima Oknum Polisi di Kolaka Jadi Tersangka Pengeroyokan

Ekspospedia – Polres Kolaka menetapkan lima oknum anggota polisi sebagai tersangka pengeroyokan terhadap dua orang pemuda berinisial M (27) dan F (28) di Kelurahan Lamokato Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara, Jumat (19/4/2024).

Sebelumnya ada tiga orang yang diduga sebagai pelaku. Namun kini jumlah pelaku bertambah menjadi dua tersangka.

“Sehingga ada lima orang tersangka telah diamankan di tempat khusus atau penempatan khusus,” kata Kapolres Kolaka, AKBP Moh. Yosa Hadi saat rilis tentang update atau perkembangan penanganan kasus yang diduga melibatkan oknum personel dari jajaran Polres Kolaka, Senin (22/04/2024).

Sebagai bentuk pertanggungjawaban dari para pelaku, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap pelaku secara intensif melalui Propam Polres Kolaka bersama Bidang Propam Polda Sultra di Mako Polres Kolaka sejak sehari setelah kejadian.

“Kami sampaikan Polres Kolaka berupaya mengungkap dan menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat” ucapnya

Selaku pimpinan di Polres Kolaka, Yosa Hadi memohon maaf kepada korban dan keluarga yang menjadi korban pengeroyokan oknum anggotanya.

“Saya sebagai pimpinan akan bertanggungjawab dan melaksanakan proses hukum sesuai prosedur. Kami juga akan menyampaikan perkembangan kasus kepada masyarakat Kolaka sehingga akan mendapatkan kepastian hukum meskipun melibatkan anggota polisi,” jelasnya.

Menurutnya penyebab pengeroyokan terhadap dua pemuda tersebut, diduga akibat kesalahpahaman antara korban dengan tersangka saat bersama-sama duduk di pinggir pantai depan Hotel Sutan Raja Kolaka. (***)










Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button