Berita

Polisi Bekuk Pelaku Penggelapan Motor Warga Wundulako

Ekspospedia – Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka dibantu personel Polsek Panakukang berhasil membekuk warga Jalan Toddopuli, Kecamatan Panakukang Kota Makassar inisial Hen, Minggu (21/4/2024) pukul 20.30 Wita.

Hen ditangkap polisi di Jalan Toddopuli karena melakukan penggelapan satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih dengan nomor polisi DT 3276 RA.

Kendaraan itu merupakan milik warga Kecamatan Wundulako Kabupaten Kolaka berinisial Jum.

Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, menjelaskan, insiden itu bermula pada 16 Maret 2023..

Awalnya, terlapor berinisial Hen membawa sepeda motor milik pelapor, Jum. Waktu itu, Hen datang ke rumah pelapor untuk meminjam motor korban guna belanja keperluan makan.

Namun hingga beberapa hari, motor korban tak kunjung dibawa pulang.

Akibat insiden itu, korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Wundulako untuk penanganan lebih lanjut. Dari laporan itu, polisi akhirnya bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Penangkapan terhadap tersangka sudah dilakukan dan kami telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti. Pelaku dianggap Pasal 372 KUHP Subs Pasal 378 KUHP,” pungkasnya. (**)










Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button