KPU Kolaka Akan Rekrut 654 Pantarlih untuk Pilkada 2024
Ekspospedia – Komisi Pemilihan Umum (KPUD Kabupaten Kolaka akan merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Langkah ini diambil untuk memastikan data pemilih yang akurat dan terbaru sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 479 Tahun 2024.
Pendaftaran calon Pantarlih akan dimulai pada 5 Juni 2024. KPU Kolaka berencana merekrut 654 Pantarlih yang akan ditempatkan di 12 kecamatan dan 135 kelurahan/desa se-Kabupaten Kolaka.
Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Suparman, menyampaikan harapannya kepada para calon Pantarlih. “Kami berharap para Pantarlih yang nantinya akan direkrut dapat menjalankan tugas dengan kredibilitas tinggi, meskipun sifatnya sementara. Data pemilih yang akurat sangat penting untuk kesuksesan Pilkada 2024,” ujarnya dalam rilis yang diterima media ini.
KPU Kolaka mengajak seluruh masyarakat yang memenuhi syarat untuk ikut serta dalam pendaftaran ini, guna mendukung kelancaran proses pemutakhiran data pemilih dan menyukseskan Pilkada 2024.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Pantarlih, masyarakat dapat mengunjungi kantor KPU Kolaka atau situs resmi KPU Kolaka. (***)