Polhukam

Rutan Kolaka Pindahkan Delapan Narapidana ke Lapas Kendari 

Ekspospedia – Sebanyak delapan orang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kolaka dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Jumat (3/3/ 2023)

Proses pemindahan tersebut disaksikan langsung Kepala Rutan Kolaka, Tutut Jemi Setiawan dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Salahuddin serta seorang staf dari pelayanan tahanan. Satu-persatu warga binaan dibawa ke dalam kendaraan operasional dengan pengawalan dari petugas Rutan Kolaka. Sebelum memasuki kendaraan operasional satu-per satu warga binaan tersebut digeledah untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pemindahan.

Dikatakan Tutut, warga binaan yang dipindahkan terdiri dari empat narapidana narkoba dan empat narapidana pidana umum.

“Mereka dipindahkan untuk mengurangi over kapasitas yang ada di Rutan Kolaka,” kata Tutut dalam rilis yang diterima Ekspospedia.com

Tutut juga mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Lapas.

“Karena memang sudah semestinya mereka ditempatkan di Lapas, terlebih lagi status mereka yang sudah narapidana dan Rutan Kolaka yang sudah over kapasitas,” pungkasnya. (***)























Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button