Rutan Kelas IIB Kolaka Gandeng BNN Beri Penyuluhan Narkotika bagi Narapidana

Ekspospedia- Guna menghindari peredaran narkotika di Lapas/ Rutan dan demi mengoptimalkan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kolaka menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kolaka.
Kerja sama itu ditandai saat Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka Tutut Jemi Setiawan berkunjung ke BNN Kolaka menemui Kepala BNN Kolaka Syamsuarto, Selasa (7/3/2023).
Tutut mengatakan kedatangannya ke BNN Kolaka untuk bersilaturahmi sekaligus mengundang Kepala BNN Kolaka agar bisa memberikan penyuluhan kepada para narapidana tentang narkotika.
Penyuluhan itu akan digelar pada Kamis (9/3/2023) di Rutan Kolaka dan narasumbernya adalah Kepala BNN Kolaka.
Tutut mengatakan penyuluhan ini sangat bermanfaat bagi para petugas dan warga binaan dalam upaya memerangi narkoba di Rutan Kolaka.
Saat ini, penghuni terbanyak di Rutan Kolaka adalah narapidana kasus narkotika sebanyak 145 orang. Mayoritas warga binaan kasus narkotika itu berusia 25 tahun.
”Artinya, usia tersebut tergolong produktif. Untuk itu kami selalu berkoordinasi dengan BNN Kolaka agar ikut terlibat dalam penyuluhan hukum agar warga binaan terpidana narkotika dapat memahami bahaya narkoba bagi generasi bangsa ini,” jelas Tutut.
Sementara itu, Kepala BNN Kolaka Syamsuarto mengatakan telah menerima undangan langsung dari Kepala Rutan Kolaka.
“Sinergisitas antara BNN Kolaka dan Rutan akan terus dilakukan sebagai upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Kolaka, baik di dalam Rutan maupun di luar rumah tahanan,” katanya. (***)
Wartawan: Dadang




