Bupati Kolaka dan Pejabat Daerah Serahkan Zakat ke Baznas
Ekspospedia – Bupati Kolaka Ahmad Safei bersama kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan kepala bagian lingkup Pemkab Kolaka menyerahkan pembayaran zakat fitrah ke pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kolaka di ruang kerja Bupati Kolaka, Senin (10/4/2023).
Bupati Kolaka Ahmad Safei, mengungkapkan pembayaran zakat fitrah merupakan kewajiban umat Islam di bulan suci Ramadan.
Olehnya itu, ia berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kolaka terkhusus kepada seluruh ASN agar dapat menyerahkan zakatnya kepada Baznas Kolaka.
“Zakat yang kita bayarkan ini akan diserahkan kepada saudara-saudara kita yang kurang mampu, anak yatim piatu dan pihak lain yang dianggap memenuhi syarat sesuai ketentuan agama. Adapun penyalurannya akan dilaksanakan oleh lembaga yang telah ditunjuk oleh pemerintah dalam hal ini Baznas dan lembaga pengurus zakat lainnya,” pungkasnya.
Wartawan: Dadang