BPJS Ketenagakerjaan Rapat Bersama Pemkab Kolaka Timur
Ekspospedia – BPJS Ketenagakerjaan Kolaka menggelar Rapat Kerjasama Operasional Bersama Pemda Kab. Kolaka Timur dalam implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 terkait Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Rapat yang di pimpin langsung oleh sekretaris Daerah Kolaka Timur Andi Muh. Iqbal Tongasa SSTP MSi bersama Organisasi perangkat daerah dan kepala Bidang kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan Kendari Dika Ari Setiawan serta kepala BPJS Ketenagakerjaan Kolaka Raya Musriati berlangsung sesuai dengan agenda.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur Muh. Iqbal menegaskan bahwa diperlukan kolaborasi aktif antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Daerah dalam memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat berjalan dengan baik.
“Harapan kita kolaborasi ini bisa terus berlanjut dan kepesertaan bisa terus bertambah,” kata Sekda, Selasa (24/10/2023)
Lanjut Sekda, rapat serta diskusi yang dilakukan bersama BPJS Ketenagakerjaan Kolaka Timur bagaimana implementasi instruksi presiden no 2 tahun 2021 di kabupaten kolaka timur dapat berjalan secara optimal.
“Pastinya kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemda dalam penanganan kemiskinan ekstrem sebagai tindak lanjut Inpres No 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ektrem,” tambahnya.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara yang di wakili Kepala Bidang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kendari Dika Ari Setiawan mengatakan, Sebagai laporan implementasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di kabupaten kolaka timur sudah berjalan secara parsial khususnya untuk perangkat desa.
“Untuk kondisi perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Kolaka Timur, saat ini 90 % Perangkat Desa dan 65 % Anggota BPD sudah terlindungi. Dan melalui rapat hari ini kedepannya Tenaga Non-ASN dan Pekerja Rentan Kabupaten Kolaka Timur dapat terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya .
Jaminan Sosial sesuai dengan Inpres No 4 Tahun 2022 dapat membantu pemda dalam penghapusan kemiskinan ekstrem,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan Kolaka juga menyerahkan Penyerahan Klaim Simbolis Manfaat program Jaminan Kematian kepada Misnawati ,Peserta PKH Kelurahan Woitombo Kabupaten Kolaka Timur yang diserahkan kepada ahli waris sebesar Rp 42.000.000 dan
Jamaluddin ,Perangkat Desa Pehanggo Kabupaten Kolaka Timur yang diserahkan ahli waris di wakilkan kepada Kepala Dinas PMD Kabupaten Kolaka Timur sebesar Rp 42.000.000 dan Beasiswa maksimal sampai dengan Rp71.000.000. (*)