Berita

DPD LSM LIRA: Anggaran Obat Rp12 Miliar Pertahun di RSBG Kolaka, Masyarakat Miskin di Paksa Belanja di Luar

Ekspospedia– Setelah mencuat permasalah di Rumah Sakit Benyamin Guluh (RSBG) Kolaka mengenai pemaksaan beli obat dari serep dokter di luar Rumah sakit. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (DPD LSM LIRA ) Kolaka Amir meras perlu memberikan komentar.

“Saya heran dengan RSBG Kolaka kok bisa yah, anggaran pembelian obat itu ada hingga tembus di angka 12 miliar per tahun 2026 ini, tetapi masyarakat masih di paksa beli obat di luar,” ujarnya melalui sambungan telfon Kamis (22/1/2026).

Lanjut Amir, kenapa di katakan pemaksaan untuk beli tebus obat yah itu karena tidak mungkin keluarga pasien mau beli di RSBG. Obat sudah pasti kosong, jadi pasien harus berjuang mencari obat sesuai dengan resep dokter.

“Mau tidak mau pasien harus membeli obat tersebut meski harga obat di apotek luar RSBG harganya lebih mahal. Kasian masyarakat yang menjadi korban kebijakan yang tidak jelas ini,” ujarnya.

Menurut Amir, RSBG adalah rumah sakit yang sudah berumur puluhan tahun, jadi masalah obat harusnya tidak boleh terjadi karena perencanaan belanja obat itu sudah di ketahui setiap tahunya.

“Rumah sakit sudah tau obat apa yang paling banyak di tebus oleh pasien setiap tahun jadi itu yang harusnya di siapkan oleh RSBG Kolaka. Jadi kalau masih kekurangan obat itu adalah kinerja gagal menurut saya,” ujarnya.

Dengan di gelontorkan dana sampai 12 miliar untuk kebutuhan obat saya kira management RSBG bisa melakukan prediksi prediksi kebutuhan obat.

“Saya tidak percaya kalau pihak ketiga atau penyedia obat bicara bahan baku obat tidak ada. Penjelasan RSBG seolah orang Kolaka ini bodoh, kalau misalkan pihak penyedia tidak bisa memenuhi kebutuhan obat yah ganti dengan penyedia lain yang sanggup memenuhi kebutuhan obat. Jangan masyarakat miskin jadi korbannya,” tutur Amir dengan nada keras.

DPD LSM LIRA Kabupaten Kolaka menilai kondisi ini sebagai bentuk kegagalan manajemen rumah sakit dan dugaan kuat buruknya tata kelola anggaran obat. Pasien tidak hanya dirugikan secara finansial, tetapi juga dipermalukan karena harus keluar rumah sakit demi memperoleh obat yang seharusnya tersedia.

Pernyataan pihak management RSBG yang mengklaim adanya penggantian biaya obat dibantah langsung oleh keluarga pasien. Fakta di lapangan, pasien tidak pernah diberi informasi soal pengembalian dana, sehingga klaim tersebut patut diduga hanya ada di atas kertas.

DPD LSM LIRA Kolaka menegaskan, alasan stok obat habis akibat bahan tidak tersedia tidak bisa dijadikan pembenaran, mengingat anggaran miliaran rupiah telah disediakan negara untuk pelayanan kesehatan rakyat.

Atas kondisi ini, DPD LSM LIRA Kabupaten Kolaka menuntut Audit total anggaran obat RSBG 2025–2026, kemudian Evaluasi dan pencopotan manajemen yang gagal memenuhi kebutuhan masyarakat mengenai obat, Penghentian praktik memaksa pasien membeli obat di luar rumah sakit.

“Rumah sakit dibangun untuk menyelamatkan nyawa, bukan untuk memindahkan beban negara ke kantong rakyat. Saya berjanji akan terus mengawal dan membuka persoalan ini hingga ada tindakan nyata dari Pemerintah Daerah dan DPRD Kolaka,” tutupnya (wartawan Dadang)














Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button