CPNS Kolaka Segera Terima SK 100 persen
Ekspospedia- Sebanyak 187 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Kolaka tahun penganggaran 2019 akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan 100 persen. Penyerahan SK tersebut akan dilaksanakan di lapangan upacara Kantor Bupati Kolaka pada 15 Desember 2021
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kolaka Hj.Andi Wahidah saat dikonfirmasi Senin (13/12/2021) membenarkan hal tersebut.
“Insyaallah pada 15 Desember 2021,SK 100 persen CPNS Kolaka akan diserahkan. Konfirmasi terakhir bapak Bupati Kolaka H Ahmad Safei yang akan menyerahkannya,” tutur Andi Wahidah.
Karena saat ini kondisi masih pandemi, maka kegiatan tersebut akan mengikuti protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan setiap CPNS diwajibkan menggunakan masker.
“187 CPNS Kolaka juga diwajibkan untuk hadir saat penyerahan SK 100 persen,” tambah Andi Wahidah. (***)
Wartawan: Dadang