Jelang Natal, Dinkes Kolaka Periksa Keamanan Pangan
Ekspospedia- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kolaka melakukan pemantauan makanan kedaluwarsa atau tidak layak konsumsi di 22 titik di Kabupaten Kolaka , Jumat (17/12/2021).
Dalam kegiatan ini, petugas Dinkes Kolaka menemukan masih adanya beberapa distributor maupun toko yang memajang makanan tidak layak konsumsi.
Kepala Dinkes Kolaka, Drs. Harun Masirri mengatakan, dengan adanya temuan ini, pihaknya akan melakukan pembinaan dan pengawasan kepada para distributor. Kegiatan pemantauan makanan kedaluwarsa ini sendiri dalam rangka menjelang hari raya Natal dan tahun baru 2022.
Menurut Harun, pemantauan kali ini
diutamakan di 12 titik di Kecamatan Kolaka, Latambaga dan Wundulako. “Namun, tim juga melakukan pemantauan di luar tiga kecamatan tersebut seperti di Kecamatan Iwomendaa, Toari dan Polinggona,” kata Harun.
Di beberapa kecamatan, kata Harun, masih ditemukan pangan yang kedaluwarsa. Bahkan kemasan yang sudah rusak masih dipajang oleh penjual.
Ada beberapa penyebab penjual masih memajang makanan kedaluwarsa. Pertama, karena kesalahan penyusun barang. Kedua, karena toko dijanjikan oleh distributor untuk penggantian barang. Olehnya itu, Dinkes Kolaka akan terus melakukan pembinaan kepada para penjual.
Harun mengatakan, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, temuan barang yang tidak layak konsumsi atau rusak terus mengalami penurunan.
“Ini merupakan tanggung jawab kita untuk melakukan pembinaan terhadap para pelaku usaha. Kami berharap para pelaku usaha atau toko serta para pelaku yang mendistribusikan barang makin sadar dan paham akan pentingnya pangan layak dan sehat,” tambahnya.
Ia mengungkapkan tujuan umum kegiatan pemeriksaan barang makanan kemasan untuk melindungi masyarakat Kolaka atau konsumen agar bisa mendapatkan produk yang baik dan sehat.
“Kami punya tim khusus untuk melakukan pemantauan makanan yang sehat dan layak konsumsi utamanya jelang hari besar seperti hari raya Idulfitri dan Natal. Selain itu tim juga terus melakukan pemantauan setiap bulan,” tambahnya. (***)
Wartawan: Dadang