Disnakertrans Kolaka Dorong PT Vale Berdayakan Kontraktor Lokal
Ekapospedia- Pelaksana Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kolaka Mustajab mengapresiasi kepatuhan dan ketaatan PT Vale terhadap aturan yang berhubungan dengan pemerintah dan kewajiban kepada pekerja. Hal tersebut diungkapkan Mustajab saat menerima kunjungan tim procurement dari PT Vale Sorowako, di Kolaka, Rabu (30/3/2022)
Dalam pertemuan tersebut, tim procurement PT Vale Sorowako, memaparkan perihal persyaratan, mekanisme dan prosedur yang digunakan dalam rangka proses lelang baik itu pengadaan barang, jasa dan pekerjaan fisik.
Mustajab mengharapkan PT Vale dapat memperhatikan kontraktor lokal saat akan melaksanakan proses lelang kegiatan.
“Saya harap jika nanti ada lelang pekerjaan baik itu pengadaan barang maupun fisik, kiranya PT Vale dapat memprioritaskan kontraktor lokal dengan tetap mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku”, ucapnya.
Mustajab menjelaskan, jika PT Vale memberdayakan kontraktor lokal, maka ia optimistis angka pengangguran di Kolaka akan dapat ditekan.
Sementara itu, Manager Procurement Support dan Vendor Management PT Vale, Wilvi memaparkan tentang syarat dan kriteria perusahaan yang bisa diakomodir untuk dijadikan rekanan serta dapat ikut serta dalam proses pelelangan.
Wilvi memaparkan bahwa prioritas utama adalah pengusaha lokal yang memenuhi kualifikasi dan telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan memiliki kualifikasi bidang pekerjaan yang sesuai dengan yang dipersyaratkan.
“Kami akan menggunakan persyaratan minimun dalam perekrutan rekanan atau kontraktor, yang paling penting adalah calon rekanan atau kontraktor telah memiliki NIB dan kualifikasi bidang pekerjaan yang sesuai dengan yang dipersyaratkan” ungkap Wilvi. (**)
Wartawan: Dadang