Ribuan ASN Kolaka Belum Terima TPP selama Empat Bulan
Ekspospedia- Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka hingga kini belum menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP). Tercatat, ada empat bulan TPP yang belum dibayarkan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kolaka Hj. Andi Tenri membenarkan hal ini.
“Iya benar kita belum bayarkan TPP ASN di Kolaka karena masih proses kelengkapan (administrasi), utamanya (persetujuan) Kemendagri atas SK penetapan TPP yang ditandatangani oleh Bupati Kolaka,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Rabu (11/5/2022).
Saat ini, jumlah PNS di Kolaka sebanyak 4.331 orang dan 228 orang tenaga PPPK. Hanya saja, PNS guru yang sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi tidak lagi mendapatkan TPP.
Tenri memastikan tunggakan TPP ASN di Pemkab Kolaka akan dibayarkan. “Hanya saja, adanya regulasi baru (berkait TPP) membuat Pemkab Kolaka masih harus menyesuaikan,” bebernya.
Mantan Kepala BKPSDM Kolaka ini mengungkapkan, tahapan pembayaran TPP PNS daerah dilakukan dengan penginputan data melalui aplikasi Sistem Monitoring dan Evaluasi (SIMONA) yang terintegrasi pada sistem kepegawaian di Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kemendagri.
“Tujuan pemberian TPP kepada ASN dan PPPK untuk meningkatkan kinerja ASN. TPP ini merupakan tambahan penghasilan di luar dari gaji. Jadi yang di berikan TPP adalah ASN yang bekerja sesuai aturan,” tambahnya. (***)
Wartawan: Dadang