Antisipasi Peredaran Narkoba, Rutan Kolaka Tes Urine Warga Binaan
Ekspospedia- Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kolaka saat ini menahan 165 warga binaan kasus narkoba. Dari ratusan itu, sebanyak 52 warga binaan secara acak menjalani tes urine di aula Rutan Kolaka, Kamis (1/9/2022).
Selain warga binaan, Rutan Kolaka juga memeriksa 32 petugas. Itu dilakukan untuk mengantisipasi masuknya peredaran narkotika di dalam Rutan Kolaka.
“Pemeriksaan ini merupakan komitmen Rutan Kolaka dalam memberantas peredaran dan penggunaan narkotika di dalam Rutan Kolaka,” ujar kepala Rutan Kelas IIB Kolaka Tutut Jemi Setiawan.
Menurutnya alat yang digunakan untuk melakukan tes akan mendeteksi lima jenis penggunaan narkotika seperti kokain , sabu, ganja, obat terlarang dan morfin.
“Untuk kali ini kita melakukan tes urine secara internal, karena kami memiliki peralatan tes urine pembagian dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra yang harus digunakan,” ucapnya.
Saat ini, katanya, jumlah warga binaan yang dominan di Rutan Kolaka adalah kasus narkotika sebanyak 165 orang dari jumlah total warga binaan 358 orang.
“Kami terus berkomitmen mewujudkan Rutan Bersinar (bersih tanpa narkoba). Alhamdulillah dari pemeriksaan urine, petugas dan warga binaan tidak ada yang positif narkoba dan obat obatan lainnya. Semuanya negatif,” pungkasnya. (***)
Wartawan: Dadang.