EkonomiEkspos Info

Petugas Regsostek BPS Koltim Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Ekspospedia- Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kolaka Timur memberikan perlindungan kepada 212 petugas pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 dengan mendaftarkan petugasnya dalam program jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kolaka Bachtiar Asyhari saat dikonfirmasi media ini membenarkan hal tersebut.

“Ada 212 petugas yang (dilindungi) dan mereka bekerja di seluruh kecamatan di Kolaka Timur,” tuturnya.

Dengan terdaftarnya petugas pendataan awal Regsosek tahun 2022 sebagai peserta BPJamsostek maka mereka akan terlindungi dari risiko yang menyebabkan berkurangnya atau hilangnya penghasilan.

“Semua pekerjaan berpotensi terjadi risiko kecelakaan kerja, baik biasa maupun risiko kematian ketika bertugas dalam pendataan awal registrasi sosial dan ekonomi di lapangan,” kata Bachtiar.

Menurutnya terdaftarnya petugas BPS di BPJamsostek maka akan membuat mereka bekerja lebih tenang dan aman dalam melakukan pendataan profil kondisi sosial ekonomi dan tingkat kesejahteraan setiap warga.

“Ini adalah bentuk kolaborasi aktif dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan antara Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kolaka Timur dan BP Jamsostek Kolaka,” tutupnya. (***)

Wartawan: Dadang






Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button