Ekspos InfoKriminal

Polres Kolaka Berikan Penyuluhan Hukum ke Warga Binaan Rutan Kolaka

Ekspospedia- Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kolaka menyelenggarakan penyuluhan hukum kepada warga binaan bekerja sama dengan Polres Kolaka di aula Rutan Kolaka, Jumat (7/10/2022).

Kepala Rutan Kolaka Tutut Jemi Setiawan mengatakan jumlah warga binaan saat ini sebanyak 351 orang. Dari ratusan orang itu, 23 orang di antaranya narapidana perempuan.

“Adapun yang mengikuti penyuluhan ini sebanyak 80 orang. Mereka pernah terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika, pencurian, dan kasus anak. Adapun narasumber dalam kegiatan penyuluhan yakni Kanit PPA Polres Kolaka, Aipda Anita Suherman SH,” katanya.

Menurut Tutut, tujuan penyuluhan hukum ini agar warga binaan bisa mendengar dan mengetahui apa saja perbuatan yang bisa menimbulkan pidana.

“Warga binaan juga diharapkan bisa memahami bentuk-bentuk pelanggaran hukum,” ulasnya.

“Kemungkinan masih banyak yang belum tahu mengenai tindak pidana pada anak di bawah umur dan perjudian dengan nominal Rp 1.000 atau Rp 2.000. Sehingga mereka khilaf dan melanggar hukum,” tambahnya.

Rutan Kolaka berharap para peserta penyuluhan bisa paham mengenai materi yang diberikan oleh narasumber. “Harapannya setelah mereka keluar bisa paham tentang hukum,” pungkasnya. (***)

Wartawan: Dadang






Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button