Polhukam

Polres Kolaka Musnahkan 342 Botol Minuman Keras

Ekspospedia- Kepolisian Resor (Polres) Kolaka memusnahkan 342 botol minuman keras berbagai merek dan 90 liter minuman tradisional jenis tuak di halaman Kantor Mapolres Kolaka, Senin (17/3/2023).

Kegiatan pemusnahan itu turut disaksikan Kabag Ops Polres Kolaka AKP Gusti Komang Sulastra, SH MH, perwakilan Kejaksaan Negeri Kolaka, Subdenpom Kolaka, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Wakapolres Kolaka, Kompol Anggi Anpoliki Putra Siahaan SH,SIK MH mengatakan minuman keras yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi kepolisian dan (KRYD) Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan yang dilaksanakan sebelum dan saat Ramadan 2023.

Wakapolres mengatakan partisipasi dan kerja sama masyarakat dalam melawan peredaran minuman keras di Kabupaten Kolaka amat dibutuhkan.

“Olehnya itu, kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kolaka. Masyarakat juga kami minta untuk melaporkan kepada pihak keamanan bila menemukan hal-hal yang bisa mengancam nyawa orang lain,” ungkapnya. (***)

Wartawan: Dadang










































Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button