Berita

Penegak Hukum Diminta Untuk Usut Dugaan Kekacauan Pengadaan Obat di RSBG Kolaka

Ekspospedia — Persoalan ketersediaan obat di Rumah Sakit Benyamin Guluh (RSBG) Kolaka telah melewati batas toleransi publik. Pasien yang datang untuk berobat justru dipaksa membeli obat di luar rumah sakit, sementara manajemen mengakui tidak mampu menyediakan obat resep dokter.

Kondisi ini bukan lagi persoalan teknis, melainkan indikasi kuat kekacauan tata kelola anggaran kesehatan yang patut dicurigai sebagai potensi penyimpangan.

Padahal, anggaran belanja obat RSBG tahun 2025 disebut mencapai ± Rp10 miliar. Angka ini berbanding terbalik dengan fakta lapangan yang dialami pasien setiap hari. Situasi ini menimbulkan kecurigaan serius di tengah masyarakat:

Apakah pengadaan obat dilaksanakan sesuai perencanaan dan kebutuhan riil pasien?

Apakah terdapat praktik mark-up, pemecahan paket, atau permainan vendor?

Apakah ada pembiaran sistemik oleh pejabat terkait?

LSM Lumbung Informasi Rakyat Kolaka menegaskan, apabila anggaran tersedia namun obat tidak ada, maka ada dugaan kuat masalah hukum di dalamnya. Ini menyangkut hak hidup dan keselamatan pasien, bukan sekadar laporan administrasi.

“Kami memberi ruang kepada peringatan keras kepada Kejaksaan Negeri Kolaka, Polres Kolaka,Inspektorat Daerah dan BPK RI Perwakilan Sultra untuk segera melakukan penyelidikan atas pengelolaan anggaran dan pengadaan obat di RSBG Kolaka,” kata Amir.

Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah hukum yang nyata, maka patut diduga terjadi pembiaran terhadap persoalan yang merugikan pasien dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Amir juga sangat menyayangkan jika masalah ini di biarkan berlarut larut.RSBG tidak boleh berubah menjadi monumen beton mahal yang gagal menjamin hak kesehatan rakyat. Setiap rupiah anggaran kesehatan wajib dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.

“Saya akan membantu pablik dengan mengumpulkan keterangan pasien dan tenaga kesehatan, Membuka data pembanding harga dan volume obat dan Mendorong laporan resmi ke aparat penegak hukum dan lembaga pengawas. Jangan tunggu korban jatuh lebih banyak karena tidak mampu membeli obat yang mahal . Masalah obat di RSBG Kolaka adalah alarm darurat yang wajib diusut oleh penegak hukum,” tutupnya. (Wartawan Dadang)














Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button