Polemik Obat di RSBG Kolaka Harus Cepat di Selesaikan, Pemda dan Penegak Hukum Wajib Kroscek di Lapangan

Ekspospedià– Di balik bangunan megah Rumah Sakit Benyamin Guluh (RSBG) Kolaka, tersimpan kegagalan fatal pelayanan publik. Manajemen rumah sakit secara terbuka mengakui tidak mampu menyediakan obat, sehingga pasien, termasuk peserta BPJS — dipaksa membeli obat di luar rumah sakit dengan uang pribadi.
Ironis dan memalukan anggaran pada 2025 mencapai Rp10 miliar dan pada Tahun 2026 ada penambahan, anggaran belanja obat RSBG mencapai Rp12 miliar per tahun, namun obat kosong, pasien menjerit dan di paksa untuk membeli obat di apotik luar RSBG.
DPD LSM LIRA Kabupaten Kolaka menilai kondisi ini sebagai bentuk pembiaran sistemik dan dugaan rusaknya tata kelola anggaran kesehatan. Negara membayar miliaran, rakyat tetap disuruh keluar rumah sakit untuk mencari obat.
Lebih parah, klaim penggantian biaya pembelian obat tidak pernah disampaikan kepada pasien. Fakta lapangan membuktikan, keluarga pasien menanggung beban biaya tanpa informasi, tanpa kejelasan, tanpa keadilan.
“Pemda Kolaka dan Penegak Hukum Harus Kroscek Masalah di Lapangan untuk penyelesian masalah pablik ini,” ujar DPD LSM Lira Kolaka Amir
Ia menegaskan, alasan stok obat kosong karena bahan tidak tersedia adalah dalih murahan. Dengan anggaran miliaran rupiah, kegagalan pengadaan obat bukan alasan — melainkan kelalaian serius.
DPD LSM LIRA Kabupaten Kolaka menyatakan Jika rumah sakit daerah dengan anggaran puluhan miliar tidak sanggup menyediakan obat, maka yang sakit bukan pasien yang rusak adalah sistem dan kepemimpinannya.
“Saya mendesak Bupati Kolaka dan DPRD segera turun tangan, Audit, evaluasi, dan tindakan tegas wajib dilakukan sekarang, bukan nanti serta Nyawa rakyat tidak boleh dijadikan korban kelalaian birokrasi,” tegas Amir kepada Media ini, Sabtu (25/1/2026)
Wartawan : Dadang



