Ekspos InfoKriminal

Melintas di Depan Kantor Polisi sambil Diduga Bawa Sabu-sabu, Wanita Asal Kolaka Ditangkap

Ekspospedia- Kepolisan Sektor (Polsek) Kolaka berhasil mengamankan wanita asal Kolaka inisial DKZ (21) warga Jalan Kerapu Kecamatan Pomalaa karena diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu.

DKZ diamankan bersama dengan  temannya inisial R (20) warga Jalan Durian Kecamatan Latambaga saat melintas di depan Mako Polsek Kolaka,Minggu (15/5/2022)  pukul 21.00 Wita.

Penangkapan dua  perempuan muda  ini bermula saat anggota Polsek Kolaka menggelar kegiatan cipta kondisi dalam rangka mengantisipasi kerawanan kamtibmas di hari libur dan menjelang perayaan hari raya  Waisak tahun 2022. Operasi ini dipimpin Kapolsek Kolaka AKP Moh. Asyura Majid SH di depan Mako Polsek Kolaka

Saat  operasi dilaksanakan, DKZ berboncengan dengan R menggunakan sepeda motor melintas di depan Polsek Kolaka.  Akhirnya, polisi memberhentikan kendaraan mereka sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersebut.

Dalam pemeriksaan, polisi mendapatkan barang haram yang diduga narkoba jenis sabu yang disimpan di casing HP milik DKZ dengan berat bruto 0,4 Gram.

Setelah mendapat  kristal bening yang diduga sabu-sabu, polisi melakukan penggeledahan dan kembali menemukan satu buah alat hisap (bong) dan satu buah pirex.

Kini, kasus dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Kolaka.

Kasat Narkoba Polres Kolaka, Iptu Muh. Alwi Akbar membenarkan telah mendapatkan limpahan kasus narkoba dari Polsek Kolaka.

“Dua orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini yaitu DKZ dan R. Keduanya ditangkap karena kedapatan menguasai kristal bening yang diduga narkotika,” ujarnya. (***)

Wartawan: Dadang










Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button