Ekspos Info

Pemkab Kolaka Raih WTP untuk Keenam Kali

Ekspospedia – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk keenam kalinya.

Opini WTP tersebut diserahkan oleh Plh. Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Patrice Lumumba Sihombing kepada Wakil Bupati Kolaka, H.Muh Jayadin di Kendari, Selasa (31/5/2022).

Ketua DPRD Kolaka, Syaifullah Halik  mengaku capaian ini sangat luar biasa  di tengah tantangan pandemi  Covid-19 yang melanda hampir seluruh dunia.

Ia tidak memungkiri raihan tersebut membutuhkan kerja keras  dan kerja sama antara pemerintah daerah sebagai eksekutif dan legislatif

“Karena banyak kebijakan-kebijakan pusat  yang harus kemudian diterjemahkan ke daerah dan kita harus memprioritaskan kebijakan pemerintah,” tuturnya.

Menurutnya hampir semua kabupaten kota di Sulawesi Tenggara merasakan tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah selama dua tahun terakhir.

“Kami selaku DPRD tentu membutuhkan  kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah dalam semangat pengelolaan keuangan,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kolaka, Muhammad Jayadin mengharapkan semua satuan kerja perangkat daerah untuk tetap bekerja, dengan mengikuti aturan yang ada terkait pengelolaan keuangan karena aturannya semakin ketat.

Ia meyakini melaksanakan pekerjaan yang sudah diprogramkan dalam rencana kerja dan anggaran (RKA) masing-masing serta  bekerja dengan cerdas dan ikhlas, maka hasilnya akan maksimal dan berkah bagi daerah dan masyarakat.

“Tentu kami merasa bahagia bisa meraih penilaian WTP dari BPK dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Plh Kepala BPK  Perwakilan Sulawesi Tenggara,  Patrice Lumumba Sihombing mengatakan sebanyak lima Pemerintah Kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penghargaan tersebut diserahkan oleh BPK Perwakilan Provinsi Sultra pada kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021, Selasa (31/5/2022).

Kelima pemerintah kabupaten tersebut adalah Kabupaten Konawe, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Buton Utara,  Kabupaten Buton Tengah dan Kabupaten Konawe Kepulauan.

Ada empat kriteria penilaian yang ditetapkan oleh BPK untuk mendapatkan opini WTP. Pertama adalah penerapan standar akuntansi pemerintah, kedua pengungkapan yang cukup, ketiga yakni kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan keempat adalah efektivitas sistem pengendalian intern.

Hasil pemeriksaan atas  LKPD dituangkan dalam laporan pemeriksaan yang terdiri dari dua buku. LKP buku satu yang memuat opini, dan LKP buku dua yang memuat penilaian dan temuan-temuan efektivitas pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Kami atas nama BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara mengucapkan terima kasih kepada lima kabupaten yang mendapakan WTP dan bisa diterima dengan baik,” katanya. (***)

Wartawan: Dadang

























Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button