Disdukcapil Kolaka Terus Genjot Pembuatan Kartu Identitas Anak
Ekspospedia- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kolaka terus melacak anak yang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Hasilnya pada Kamis (9/6/2022), lembaga ini berhasil mendata 10 anak tanpa KIA.
Kepala Disdukcapil Kolaka, Anas Yusuf yang mengetahui hal ini langsung memberikan pelayanan kepada 10 anak itu di Kompleks Lapangan Gelora.
“Alhamdulillah, saat kami sisir beberapa tempat, kita dapatkan 10 anak yang belum memiliki KIA. Kebetulan, rumah mereka tidak jauh (dari Kompleks Lapangan Gelora). Mereka pun langung mau mengurus KIA dan memenuhi kelengkapan KIA seperti kartu keluarga,” tutur Anas.
Anas menjelaskan pelayanan pembuatan KIA, kartu keluarga dan dokumen kependudukan di kantornya diberikan secara gratis. Olehnya itu ia meminta masyarakat untuk datang langsung mengurus dokumen kependudukannya.
“Petugas kami siap melakukan pelayanan kepada masyarakat mulai dari akta kelahiran,kematian, KTP elektronik, kartu keluarga dan lainnya. Untuk kegiatan (di Kompleks Lapangan Gelora), kita berhasil menyerahkan 10 KIA, 8 kartu keluarga, dan satu akta kelahiran secara langsung,” tambahnya. (***)
Wartawan: Dadang