Pemkab Kolaka Tingkatkan Kapasitas Petugas Penyehatan Air dan Sanitasi Dasar
Ekspospedia- Pemerintah Kabupaten Kolaka melalui Dinas Kesehatan Kolaka menggelar pertemuan peningkatan kapasitas petugas terkait penyehatan air dan sanitasi dasar tingkat Kabupaten Kolaka tahun 2022 di Hotel Sutan Raja Kolaka, Jumat (10/6/2022)
Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Drs. Harun Masirri mengatakan persoalan air dan sanitasi masih menjadi kendala di daerah utamanya kualitas air minum yang layak, akses air bersih bagi masyarakat dan kondisi sanitasi yang kurang baik akibat perilaku yang tidak saniter sehingga dapat menjadi potensi air bersih/minum yang tidak memenuhi syarat kesehatan serta pencemaran lingkungan akibat perilaku dan kondisi sanitasi lingkungan yang buruk.
Olehnya itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas petugas terkait kegiatan penyehatan air dan sanitasi dasar, serta dapat menggunakan. peralatan sanitarian kit di Puskesmas.
Pihaknya juga berharap kegiatan ini bisa meningkatkan kualitas kegiatan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) di Kolaka dan meningkatnya kondisi kesehatan masyarakat melalui upaya kesehatan lingkungan berupa penyehatan air dan sanitasi dasar serta mencegah dan menekan potensi terjadinya penularan penyakit melalui air dan kondisi sanitasi yang buruk termasuk dampak lainnya yang dapat membahayakan kesehatan baik bagi individu,keluarga ataupun masyarakat luas.
Dalam kegiatan ini, dibeberkan pula indikator kinerja program terkait upaya penyehatan air dan sanitasi.
Menurut Harun, persentase sarana air minum yang diawasi/diperiksa kualitas air minumnya sesuai standar pada triwulan 1 tahun 2022 mencapai 98 persen sarana diawasi/diperiksa dari target 68 persen.
“Persentase desa/kelurahan stop buang air besar sembarangan (SBS) atau desa/kelurahan open defecation free (ODF) pada triwulan I 2022 mencapai 52 persen desa/kelurahan ODF dari target 60 persen di Kolaka,” tambahnya.
Selanjutnya, data capaian akses air minum dan akses sanitasi layak hingga triwulan I 2022 di Kolaka mencapai 90 persen dari target 100 persen tahun 2022.
Adapun jenis sarana air minum yang diawasi/diperiksa antara lain, sarana perpipaan PDAM sebanyak 1 unit PDAM dan 31 instalasi kota kecamatan, sarana perpipaan non-PDAM sebanyak 75 sarana pamsimas/nonpamsimas, sarana damiu/AMDK sebanyak 100 damiu dan 3 air minum dalam kemasan(AMDK), sarana nonperpipaan lainnya antara lain sarana perlindungan mata air, penampungan air hujan,sumur bor, dan sumur gali.
“Peserta kiranya berkenan mengikuti acara pertemuan ini hingga selesai dan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tambahnya.
Kegiatan itu sendiri dilaksanakan satu hari dengan jumlah peserta 43 orang dan menghadirkan narasumber pejabat fungsional Dinkes Sultra Hj. Fatma suryana, SKM, M.Kes. (**)
Wartawan: Dadang